PKBM ini bisa berupa tingkat dusun, desa ataupun kecamatan. Untuk mendirikan PKBM dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain :
Application pendidikan anak usia dini ini dikembangkan karena sampai saat ini perhatian terhadap pendidikan anak usia dini masih rendah, padahal konsep pembangunan sumber daya manusia dimulai sejak masa usia dini.
System ini memiliki fokus utama pada penguasaan keterampilan dasar seperti membaca, menulis, dan menghitung. Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat agar dapat memanfaatkan kemampuan fungsional tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal, sejak Tahun 2010 mulai dilaksanakan akreditasi bagi lembaga PKBM, dimana akreditasi program-application pendidikan non official telah dilaksanakan terlebih dahulu.
PKBM adalah suatu wadah yang menyediakan informasi dan kegiatan belajar sepanjang hayat bagi setiap warga masyarakat agar mereka lebih berdaya. Wadah ini adalah milik masyarakat di kelola dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat.
Masyarakat dapat memilih PKBM untuk meningkatkan keterampilan, meraih ijazah setara, atau mengembangkan pengetahuan dalam berbagai bidang.
Mungkin bagi sebagian orang sudah tahu apa itu PKBM, namun sebagian orang masih belum mengetahui apa itu PKBM.
Disamping itu, system literasi digital di PKBM juga melatih peserta untuk mampu menggunakan perangkat teknologi seperti komputer, laptop, dan smartphone untuk keperluan dalam pekerjaan maupun bisnis.
Dalam mencapai tujuan PKBM, software ini menggunakan berbagai model pembelajaran dan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat this website setempat.
Melakukan pengecekan berkala terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan plan.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM adalah lembaga yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat yang berfungsi sebagai tempat untuk mendapatkan informasi dan kegiatan belajar sepanjang hayat.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.
PKBM juga berfungsi sebagai pusat penelitian bagi pengembangan product-product pendidikan nonformal. Ini memungkinkan masyarakat dan kalangan akademisi untuk melakukan studi, analisis, dan penelitian terhadap berbagai isu dan permasalahan dalam bidang pendidikan dan keterampilan masyarakat sesuai dengan asas dan tujuan PKBM.
Memberikan pendidikan yang berkualitas secara official dan nonformal untuk masyarakat yang belum atau tidak menyelesaikan jenjang pendidikan.